Melihat judul diatas, sepertinya menjadikan saya seorang pakar peminyakan. Tapi nyatanya bukan, ini hanya sebuah uneg-uneg saya melihat kurang jelinya pemerintah dalam menyelesaikan masalah subsidi BBM yang sudah membebani APBN sebanyak trilyunan rupiah, tetapi target sasaran jauh meleset. Melihat para penikmat subsidi justru kalangan yang mampu, walau sudah ada anjuran pada spanduk-spanduk besar, bahwa premium adalah milik golongan kurang mampu.
premium bagi golongan yang mampu
Yang jadi permasalahan, siapakah golongan yang kurang mampu untuk dapat membeli pertamax? Jika melihat para pembeli premium ternyata adalah sebagian besar motor dan mobil pribadi. Walau dengan secara mencicil, mereka mampu untuk dapat melunasi hutang kepemilikan kendaraannya, apakah mereka merasa keberatan dengan beban bahan bakar bagi kendaraannya? Jika jawabannya adalah "ya", harusnya mereka tidak memakai kendaraannya dan beralih ke angkutan umum. Daripada karena beban cicilan hutang kendaraan, juga ada beban jika harus membeli pertamax, maka mereka merasa 'termasuk' golongan yang tidak mampu tersebut.
SPBU khusus angkot
Selain bisa mencegah kenaikan harga transportasi karena angkutan umum itu masih menggunakan premium, juga bisa sebagai alat untuk memonitor kendaraan-kendaraan umum itu, karena mereka terpusat disatu tempat saat mereka berada di pom bensin. Semisal uji emisi, pemeriksaan laik jalan, juga iuran retribusi. Konsep terpusat seperti ini bisa menghilangkan sistim penarikan retribusi disembarang badan jalan yang selalu membuat jalan menjadi macet, juga membantu administrasi dinas perhubungan darat untuk mengkontrol para angkutan umum tersebut. Dan yang paling penting, mencegah kendaraan pribadi untuk ikut menikmati premium.
Semoga masukan ini dapat sampai kepada yang berkepentingan, untuk kemajuan kita bersama. Semoga.
(foto : detik, manadobisnis, solopos)

0 comments:
Post a Comment